Fajarasia.id — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan untuk mempercepat proses pemanfaatan lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Karawaci, Tangerang, sebagai lokasi pembangunan hunian bagi masyarakat perkotaan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa proses administrasi lahan tersebut, termasuk balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN), akan diselesaikan dalam waktu singkat. “Lahan di Lippo Karawaci akan segera kami proses. Saya sudah instruksikan kepada tim agar rampung dalam satu hingga dua minggu,” ujar Purbaya di Jakarta.
Setelah status lahan dinyatakan bersih dan siap digunakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mulai merancang program pembangunan hunian. Purbaya menyarankan agar unit rumah susun yang dibangun memiliki tipe 45 agar lebih layak dan nyaman dihuni. “Kalau tipe 36 terlalu kecil, sebaiknya dibuat lebih besar dan manusiawi,” tambahnya.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap desain dan skema pembiayaan yang akan dirancang oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pembiayaan hybrid, yaitu kombinasi antara subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan skema komersial untuk segmen kelas menengah tanggung.
“Selama ini, kelas menengah tanggung belum banyak mendapat perhatian dalam program perumahan. Kami ingin menjangkau segmen itu juga,” jelas Purbaya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik inisiatif Kementerian Keuangan dan menyatakan kesiapan untuk segera memanfaatkan aset negara yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Ia menekankan pentingnya pendekatan pembiayaan yang inklusif agar proyek hunian di Karawaci dapat mengakomodasi berbagai lapisan masyarakat.
“Kami akan menggabungkan FLPP untuk MBR dengan skema komersial agar proyek ini bisa menjangkau lebih luas,” ujar Maruarar.
Terkait desain dan luas bangunan, Maruarar menyatakan akan berdiskusi lebih lanjut dengan Menkeu Purbaya untuk memastikan hunian yang dibangun memenuhi standar kenyamanan dan kebutuhan masyarakat urban.****





