Fajarasia.id — Polemik pemutaran film dokumenter Pesta Babi kini memasuki babak baru. Setelah sempat menuai penolakan di sejumlah daerah, penanggung jawab peluncuran film tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan data pribadi.
Laporan diajukan oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, pada Jumat (29/5/2026). Kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay, menyebut pihak yang dilaporkan adalah Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum. Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Mama Sinta menilai wajah dan keterlibatannya dalam film dipublikasikan tanpa izin. “Mereka putar film itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujarnya. Ia meminta kepolisian menghentikan seluruh bentuk publikasi film tersebut, baik daring maupun pemutaran di daerah.
Johnny Teddy Wakum menyatakan menghormati langkah hukum Mama Sinta. “Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan beliau,” katanya. Ia menambahkan pihaknya masih berupaya menjalin komunikasi dengan Mama Sinta dan keluarganya.
Sutradara film, Dandhy Dwi Laksono, juga menegaskan penghormatan terhadap keputusan Mama Sinta. Ia meminta publik tidak memberi stigma negatif kepada pelapor. “Mama Yasinta Moiwend adalah tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk komunitasnya,” ujarnya.
Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita berdurasi 95 menit ini mengangkat perjuangan masyarakat adat Papua Selatan mempertahankan tanah dari ekspansi proyek strategis nasional, termasuk perkebunan sawit dan tebu untuk bioetanol. Film sempat ditolak di sejumlah daerah, namun kini dapat diakses gratis melalui kanal YouTube.***





