Fajarasia.id — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring di Kamboja, baik sebagai korban maupun pelaku, berada dalam kondisi aman. Pernyataan ini disampaikan Menteri KP2MI Mukhtarudin dalam keterangan pers, Selasa (21/10/2025).
“Seluruh WNI yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan dan dalam kondisi baik,” ujar Mukhtarudin.
Kronologi dan Penanganan
Data terbaru dari KP2MI menunjukkan bahwa 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan praktik penipuan online, sementara 13 lainnya berhasil dievakuasi dari lokasi kerja mereka di Chrey Thum. Sebelumnya, 99 orang telah diamankan oleh kepolisian setempat dan 11 orang dirawat di rumah sakit.
Saat ini, seluruh 110 WNI tersebut berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas Kamboja.
Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Phnom Penh dan KP2MI terus menjalin koordinasi intensif dengan pihak berwenang setempat untuk memastikan perlindungan hukum dan proses pemulangan yang layak bagi para WNI.
Dugaan Kekerasan dan Asal Daerah
Dari hasil asesmen awal, 11 WNI melaporkan mengalami kekerasan, dan empat di antaranya diduga sebagai pelaku sekaligus pemimpin dalam jaringan penipuan tersebut. Kasus ini kini tengah ditangani oleh kepolisian Kamboja.
Sebagian besar WNI yang terlibat berasal dari Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan masa tinggal di Kamboja yang bervariasi antara dua bulan hingga dua tahun.
Langkah Pencegahan dan Edukasi
KP2MI telah mengirimkan tim ke Kamboja untuk memastikan kondisi para WNI dan mempercepat proses pemulangan. Bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh, KP2MI juga melakukan verifikasi data pribadi serta perusahaan tempat para WNI bekerja.
Mukhtarudin menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
“Pemerintah akan memperkuat sinergi antar lembaga dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga kita,” tegasnya.
KP2MI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik sesuai laporan resmi dari KBRI dan otoritas Kamboja.****





