Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menjelaskan bahwa pembiayaan program kampanye presiden terpilih 2024-2029, akan jadi bahan dalam penyusunan APBN 2025. Selain itu, penyusunan APBN 2025 juga memuat mengenai persoalan ekonomi terkini hingga belanja bansos.
Hal itu disampaikan Amir usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan dengan agenda Evaluasi Fiskal Triwulan I. Agenda ini antara lain membahas capaian fiskal hingga ancang-ancang untuk pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPK) 2025.
“Tadi banyak pembicaraan terkait dengan kegiatan atau kampanye-kampanye yang dilakukan oleh Presiden terpilih. Tentu itu juga akan menjadi bahan kita dalam menyusun APBN 2025 yang kita akan bicarakan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dengan Menteri Keuangan dalam waktu dekat ini,” kata Amir kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
“Tentu itu juga akan menjadi bahan kita dalam menyusun APBN 2025 yang kita akan bicarakan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dengan Menteri Keuangan dalam waktu dekat ini”
Dalam Raker itu, Menteri Keuangan menegaskan bahwa pembiayaan Program Makan Siang Gratis yang diusung pemerintahan selanjutnya, belum dibahas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPK) 2025. Hal ini menampik anggapan bahwa program tersebut telah dibahas bersama pemerintah, khususnya dalam pembahasan KEM-PPKF 2025.
Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir pun menjelaskan berdasarkan Undang-Undang APBN tahun 2024, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.988 triliun, dengan realisasi sampai tanggal 15 Maret 342 triliun atau 17,2 persen dari target APBN. Penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan Rp321 triliun dan realisasi sampai dengan 15 Maret sebanyak Rp56,5 triliun atau 17,6 persen.
“Lebih tinggi sedikit dari pajak,” ujar Kahar saat membuka rapat.
Lebih lanjut Politisi Partai Golkar itu menjabarkan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak hingga 15 Maret telah mencapai Rp93,5 triliun atau 19 persen dari target Rp492 triliun. Dari sisi belanja, dalam UU APBN belanja pemerintah pusat ditargetkan Rp2.467,5 triliun dan telah terealisasi 13,3 persen atau senilai Rp328,9 triliun. Untuk realisasi Transfer ke Daerah telah mencapai 16,5 persen dari target Rp857,6 triliun.****