PDIP Perkuat Peran Kader dalam Perlindungan Pekerja Migran dan Domestik

PDIP Perkuat Peran Kader dalam Perlindungan Pekerja Migran dan Domestik

Fajarasia.id — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja Indonesia, khususnya tenaga kerja migran dan domestik. Melalui lokakarya bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar di Sekolah Partai Lenteng Agung, PDIP menyusun strategi penguatan kapasitas kader untuk menjadi pendamping dan advokat bagi para pekerja.

Langkah Strategis PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends, menyampaikan bahwa partainya telah merancang sejumlah rekomendasi dan program pembekalan bagi kader. Tujuannya adalah membentuk sistem pendampingan terpadu berbasis struktural partai melalui sayap organisasi yang fokus pada isu ketenagakerjaan.

“Kami ingin kader dan relawan partai memiliki kapasitas sebagai pendamping dan paralegal yang mampu menjalankan fungsi advokasi, pemulihan, dan pemberdayaan secara holistik,” ujar Mercy.

PDIP juga tengah menyiapkan Sistem Manajemen Kasus Tenaga Kerja dan Perlindungan Migran Indonesia (TKP2MI) yang akan menjadi alat koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan pekerja.

Kolaborasi Multi-Pihak untuk Perlindungan Pekerja

Mercy menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, serikat buruh, dan partai politik dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja. Ia juga mendorong kampanye publik dan reformasi kebijakan yang berpihak pada buruh.

Dalam forum yang sama, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana, memaparkan tantangan besar dalam sektor ketenagakerjaan domestik. Di antaranya adalah tingginya angka pengangguran, ketidaksesuaian antara pendidikan dan kebutuhan industri, serta lemahnya jaminan sosial bagi pekerja informal.

“Sektor informal masih mendominasi, sementara sistem layanan publik belum terintegrasi secara optimal,” jelas Eva.

Ia juga menyoroti belum disahkannya RUU Pekerja Rumah Tangga yang menyebabkan perlindungan hukum bagi pekerja domestik masih lemah.

Transformasi Kebijakan Ketenagakerjaan

Eva menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional melalui reformasi regulasi, perluasan jaminan sosial, dan peningkatan kualitas layanan publik. Strategi ini mencakup koordinasi lintas sektor, partisipasi organisasi pekerja dan LSM, serta digitalisasi layanan.

“Kemnaker berkomitmen menyediakan pekerjaan layak dan meningkatkan martabat tenaga kerja domestik,” tegasnya.

Hak Asasi dan Martabat Pekerja

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat, turut hadir dan menegaskan bahwa setiap individu berhak memperoleh pekerjaan yang menghormati hak asasi dan martabat manusia. Ia juga menekankan pentingnya hak berserikat, berunding, dan memperoleh perlindungan sosial.

“Pekerjaan harus memberikan penghasilan yang layak, menjamin keselamatan, dan mendukung kesehatan fisik serta mental,” kata Anis.

Kehadiran Tokoh-Tokoh PDIP

Acara ini turut dihadiri oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang memberikan sambutan, serta sejumlah anggota DPR RI seperti TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto, dan Edy Wuryanto. Hadir pula Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

Langkah PDIP ini menjadi bagian dari upaya nyata dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.****

Pos terkait