Paripurna DPR Bahas LHP LKPP dan 15 RUU di Hadiri 293 Anggota

Paripurna DPR Bahas LHP LKPP dan 15 RUU di Hadiri 293 Anggota

Fajarasia.id  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-22 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Sebanyak 293 anggota hadir langsung.

Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Saan Mustopa dan Sari Yuliati. “Dengan demikian kuorum telah tercapai, rapat paripurna DPR RI resmi dibuka,” ujar Puan.

Agenda rapat mencakup penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2025 oleh BPK RI. Selain itu, Komisi I DPR menyampaikan hasil uji kelayakan calon anggota KIP periode 2026-2030, dilanjutkan pengambilan keputusan.

Rapat juga membahas pendapat fraksi terhadap 15 RUU tentang kabupaten/kota usulan Komisi II DPR, serta permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia. Semua agenda ditutup dengan pengambilan keputusan.****

Pos terkait