Palestina : Solusi Dua Negara adalah Kompromi Menyakitkan

Palestina : Solusi Dua Negara adalah Kompromi Menyakitkan

Fajarasia.id – Wakil Duta Besar Palestina di Jakarta, Ahmed Metani menyebut, ‘Solusi Dua Negara’ merupakan sebuah kompromi menyakitkan bagi rakyat Palestina. Menurutnya, hal itu merujuk pada persentase pembagian tanah bagi kedua rakyat.

“Meskipun, itu adalah kompromi yang menyakitkan untuk memberikan 78 persen tanah bersejarah kami untuk Israel. Dan, kami hanya mendapatkan 22 persen, tapi kemudian Israel menolaknya,” kata Ahmed Metani saat memberikan pidato kunci dalam sebuah forum diskusi yang diselenggarakan bertepatan dengan Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2023 di Kampus Universitas Indonesia, Jakarta, Sebagaimana Rilisnya yang diterima Redaksi, Kamis (30/11/2023).

“Solusi Dua Negara sebelumnya diajukan oleh komunitas internasional, bukan oleh rakyat Palestina. Dan, rakyat Palestina menerima solusi tersebut.”

Di sisi lain Ahmed menilai meski tertulis akan memperoleh bagian lebih besar dari tanah Palestina. Namun, Israel melakukan pendudukan di tanah Palestina bahkan sebelum diimplementasikannya ‘Solusi Dua Negara’.

“Sekarang ada sekitar 800 ribu pendudukan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, 300 ribu orang diantaranya berada di dalam dan sekitar Yerusalem. Itu artinya mereka meletakkan sebuah fakta untuk menjadikannya sebagai sesuatu yang mungkin,” ujarnya.

Ahmed mendorong komunitas internasional menghentikan kebijakan bias terhadap pengaplikasian sebuah keadilan untuk rakyat Palestina. Ia menegaskan, utamanya untuk memberikan hak-hak dasar dengan penghormatan Hak Asasi Manusia.

“Rakyat Palestina memiliki hak untuk menikmati kebebasan, martabat, dan keamanan. Kami menginginkan anak-anak kami untuk pergi ke sekolah dan perguruan tinggi dengan aman,” kata Ahmed.

“Namun, pemerintahan ekstrem ini (Israel) tidak menginginkan resolusi apapun dari berbagai tujuan Palestina.”

Adapun ‘Solusi Dua Negara’ dicetuskan pertama kali oleh Komisi Peel, yang dibentuk Inggris sebagai pemegang mandat kekuasaan di Palestina pada 7 Juli 1937. Kala itu Komite Peel mengusulkan pembentukan negara Yahudi dan Arab untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Dalam sidang PBB 1947 kembali dibahas usulan ini, langsung mendapat penolakan keras dari Arab yang menentang pembentukan Israel. Sementara, gagasan ‘Solusi Dua Negara’ kembali disuarakan sejumlah negara seiring terjadinya perang Palestina dan Israel sejak 7 Oktober 2023.***

Pos terkait