Fajaraia.id – Pagar misterius sepanjang 30 kilometer di Pantai Kabupaten Tangerang ternyata sengaja dibangun oleh para nelayan untuk memudahkan menangkap ikan, maupun budidaya kerang laut.
Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang pun menyayangkan adanya informasi sepihak yang beredar tentang pemagaran laut ini.
Sebab, informasi yang dianggap tidak sesuai fakta tersebut bersumber dari masyarakat yang tidak melakukan aktivitasnya di laut.
JRP Kabupaten Tangerang yang terdiri dari pemuda, mahasiswa dan nelayan itu menganalisis adanya pemagaran laut yang diperuntukan sebagai tambak apung bersekat atau pembatas bidang-bidang tambak hasil laut serta pemecah ombak.
“Tentunya, hal tersebut sama seperti bagan-bagan yang sejak dulu sudah banyak terdapat di seluruh wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang. Mulai dari Desa Tanjung Pasir sampai dengan Desa Muncung, banyak berdiri tambak,” kata Holid seorang nelayan yang tergabung dalam JRP Kabupaten Tangerang saat dihubungi pada Minggu (12/1/2025).
“Bagan ini dipergunakan nelayan sebagai alat untuk budidaya kerang hijau, penangkap udang, cumi dan hasil laut lainnya. Hal tersebut biasa dilakukan nelayan pesisir,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dari hasil pantauan JRP Kabupaten Tangerang, pembangunan bagan-bagan sederhana ini, dilakukan sebagian nelayan dan masyarakat sebagai cara atau budaya tangkap ikan.
Menurut analisa dan perhitungan, adanya sekat-sekat tambak tersebut sebagai langkah alternatif pencarian nafkah untuk efisiensi operasional nelayan tangkap.
“Mengingat untuk bisa sampai ke wilayah tangkap ideal dijarak tiga mil laut lebih memerlukan biaya yang cukup besar,” ujarnya.
JRP Kabupaten Tangerang mempertegas, adanya pembangunan cerucuk dan tambak apung tersebut, dirasa tidak mengganggu aktivitas nelayan. Cerucuk dan tambak apung tersebut, dalam pembangunannya tetap memperhatikan kebutuhan nelayan tangkap yang beraktivitas dua sampai tiga Mil dari pantai.
“Jujur ya, itu kan aktivis – aktivis bukan nelayan, jadi walau dipagar, Kapal nelayan tetap bisa lewat kok, krn pagar itu ada selahnya, dan itu bukan permanen bisa di cabut, jadi mohonlah para aktivis media massa baik cetak, onlie, TV dan medsos agar berhenti membuat berita yang meresahkan warga.’ Ucapnya.
Untuk itu, JRP Kabupaten Tangerang menghimbau, kepada aktivisyang mengaku PETI dan semua pihak agar berhenti membangun narasi dan opini yang berpotensi membuat gaduh dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Apalagi, adanya pembangunan cerucuk dan tambak apung yang dibangun secara swadaya tersebut, dikait-kaitkan dengan perusahaan besar yang saat ini menjadi pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Jelas opini yang sekarang ini berkembang, menyudutkan pengembang PSN. Karena pagar yang dibuat di laut tersebut hasil swadaya nelayan, sebenarnya untuk kebutuhan memudahkan nelayan meraup rezeki,” tandasnya.****