Fajarasia.id – Gubernur Kathy Hochul memerintahkan agar agen ICE di wilayahnya tidak lagi mengenakan masker saat menjalankan operasi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah melawan intimidasi yang dilakukan aparat federal di tengah kampanye deportasi massal Presiden Donald Trump.
“Bagi ICE, mengenakan masker tanpa alasan adalah taktik intimidasi, cara pengecut untuk menghindari tanggung jawab,” tegas Hochul, Kamis (8/5/2026).
Selain melarang penggunaan masker, Hochul juga membatasi ruang gerak ICE di New York. Agen federal tidak diperbolehkan memasuki sekolah, perpustakaan, pusat komunitas, hingga tempat pemungutan suara tanpa surat perintah pengadilan. Kepolisian lokal pun dilarang bekerja sama dengan operasi ICE yang hanya berbasis pelanggaran imigrasi.
Langkah ini diperkirakan memicu benturan hukum dengan pemerintahan Trump. Sebelumnya, aturan serupa di California sempat diblokir pengadilan distrik sebelum kembali dimentahkan di tingkat banding.
Penasihat imigrasi Trump, Tom Homan, memperingatkan pemerintah daerah yang menolak bekerja sama akan menghadapi respons keras. “Jika mereka mengesahkan aturan tidak masuk akal, kami akan membanjiri wilayah tersebut,” ujarnya.
Kebijakan New York menandai eskalasi baru dalam tarik-menarik antara pemerintah federal dan negara bagian terkait penanganan imigrasi, sekaligus memperlihatkan perlawanan terbuka terhadap strategi deportasi Trump.***





