Fajarasia.id – Upaya pemerintah Presiden Ferdinand Marcos Jr untuk memberantas narkoba terganggu oleh keterlibatan beberapa petinggi kepolisian dalam perdagangan narkoba, kata Menteri Dalam Negeri Filipina, Rabu.
Dalam enam bulan terakhir, pihak berwenang telah menyita metamfetamina senilai total 10 miliar peso (sekitar Rp2,8 triliun), termasuk rekor penyitaan 990 kg obat terlarang itu yang nilainya ditaksir mencapai 6,7 miliar peso (sekitar Rp1,9 triliun) pada Oktober.
Menteri Dalam Negeri Benjamin Abalos meminta pengunduran diri secara sukarela para petinggi kepolisian itu, yang berpangkat mulai dari kolonel hingga jenderal.
Hal itu dilakukan untuk memulihkan kepercayaan terhadap operasi anti narkoba setelah beberapa dari mereka dicurigai memiliki hubungan dengan perdagangan narkoba.
“Ini merupakan sebuah cara untuk membersihkan jajaran kita. Mari kita mulai dari awal lagi,” kata Abalos saat konferensi pers.
Meski pejabat tinggi kepolisian yang diyakini terlibat dalam perdagangan narkoba hanya sedikit, mereka memegang posisi penting, ucap Abalos tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Ada sekitar 300 polisi berpangkat kolonel hingga jenderal dalam Kepolisian Filipina yang memiliki 227.000 anggota.
Saat dimintai komentarnya, Kolonel Polisi Redrico Maranan, yang mengepalai divisi informasi publik, mengatakan kepada pers bahwa dia akan mengikuti keputusan pimpinan politik.
“Karena kita tahu bahwa ini semua demi kebaikan organisasi kami,” jelasnya.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menghadapi kecaman internasional karena melakukan pemberantasan anti narkoba berdarah yang menewaskan lebih dari 6.200 orang dalam operasi polisi saat dia menjabat pada 2016-2022.
Polisi telah menolak tuduhan bahwa pembunuhan selama operasi tersebut merupakan eksekusi. Mereka beralasan para tersangka melawan ketika berusaha ditangkap dan petugas hanya membela diri.
Pada November, polisi mengatakan bahwa pembunuhan dalam operasi anti narkoba akan diminimalkan karena pemerintahan Marcos fokus pada rehabilitasi dan pendidikan.
Sejak Marcos dilantik pada Juni, kepolisian telah melakukan lebih dari 24.000 operasi anti narkoba, menangkap sekitar 30.000 orang, dan membunuh 12 tersangka, menurut data polisi.****