Menkomdigi Dorong Perpres AI, Tekankan Bahaya Disinformasi

Menkomdigi Dorong Perpres AI, Tekankan Bahaya Disinformasi

Fajarasia.id  – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI), termasuk di media massa. Aturan ini diharapkan segera terbit sebagai landasan pengaturan pemanfaatan AI di era disrupsi informasi.

“Perpres ini sudah menunggu di Kemenkum. Mudah-mudahan segera ditandatangani agar bisa jadi dasar kementerian/lembaga menurunkannya dalam peraturan menteri,” ujar Meutya dalam Konvensi Nasional Media Massa pada Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2).

Meutya menekankan kerja jurnalistik tidak boleh sepenuhnya bergantung pada AI. Menurutnya, keberpihakan pada pekerja media tetap penting agar karya jurnalistik memiliki sentuhan manusia. Ia juga menyinggung soal disinformasi yang semakin marak dan mengikis kepercayaan publik terhadap pers.

“Masyarakat butuh informasi cepat sekaligus tepat. Disinformasi menjadi PR besar, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia,” katanya.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menambahkan bahwa disrupsi informasi ibarat banjir yang penuh lumpur. Meski begitu, masyarakat tetap mencari “air bersih” berupa sumber berita terpercaya dari media arus utama.

Dengan hadirnya Perpres AI, pemerintah berharap ekosistem pers tetap sehat, berkelanjutan, dan mampu melawan arus disinformasi.

Pos terkait