Fajarasia.co – Command Center (pusat komando) Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan dapat mencegah pelanggaran penangkapan ikan. Command Center tersebut berbasis pengawasan satelit yang bertujuan untuk menjaga dan mendeteksi aktivitas kapal ikan dan data-data spasial tematik.
“Pendirian Command Center mampu mencegah potensi pelanggaran penangkapan ikan secara real-time,” kata Menko Luhut lewat keterangannya, Jumat (30/9/2022). Ia menyampaikan fakta Indonesia diberkahi dengan memiliki laut seluas 6,4 juta km2.
“Dan berada pada posisi geostrategis yang sangat menguntungkan. Kekayaan tersebut perlu diimbangi dengan pengetahuan untuk mengelolanya dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, sumber daya kelautan dan perikanan jika dikelola dengan baik dapat menyumbang lebih dari 6-7 persen. Terutama dari PDB dan 4 juta orang akan mendapatkan manfaat pekerjaan.
“Dan menyumbang 50 persen asupan protein laut untuk ketahanan pangan,” ujar Menko Luhut. Ia mengatakan, penangkapan ikan berlebihan, IUU (illegal, unreported and unregulated) fishing, serta pencemaran laut perlu menjadi perhatian bersama.
“Hal-hal tersebut tidak hanya mengancam sumber daya dan ekosistem laut. Tapi lebih dari itu mengancam ketahanan pangan, dan ekonomi negara dan pendapatan masyarakat di KKP,” katanya.
Menko Luhut menjelaskan, aktivitas illegal tersebut juga menurunkan tingkat kepercayaan pasar perikanan global dan minat investasi kelautan perikanan. Selain itu, akan berpengaruh pula bagi pencapaian ekonomi biru dan target pemerintah dalam mewujudkan Sustainable Development Goals.
“Saya mendapat laporan, Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah. Tentang Penangkapan Ikan Terukur,” ucap Menko Luhut.****