Fajarasia.id – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyoroti rendahnya produktivitas kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang dikelola masyarakat. Menurutnya pengelolaan hutan adat perlu dilengkapi dengan model bisnis berkelanjutan agar hasilnya tidak berhenti sebatas izin.
Ia menyebut, dari 15.769 KUPS yang tercatat di Kementerian Kehutanan, hanya 120 yang sudah masuk kategori Platinum. Di mana 120 ini dengan pasar luas hingga bisa melakukan ekspor.
Sementara itu, 1.350 KUPS berada di kategori Gold, 5.749 Silver dan 8.550 masih Blue atau tahap awal. “Saya harap ini produktivitasnya memang harus ditingkatkan,” kata Raja Juli dalam penutupan Proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) di Jakarta, Senin (29/9/2025).
“Banyak izin sudah keluar, tapi akses sulit dan kurang intervensi bantuan. Sehingga banyak usaha belum maksimal,” ujarnya.
Ia menyebut, pemerintah bersama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Climate and Land Use Alliance (CLUA) telah menggelontorkan hibah Rp14,8 miliar. Dana itu digunakan untuk mendampingi 107 kelompok masyarakat hukum adat (MHA) dengan total 16.349 penerima manfaat.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kemenhut Joko Tri Haryanto, mengatakan saat ini program TERRA-CF resmi berakhir. Namun hasil pembangunan kapasitas selama dua tahun diharapkan menjadi fondasi bagi MHA untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
“Ke depan, MHA harus bisa masuk ke level investasi yang lebih tinggi. Tidak sekadar mengandalkan hibah, tapi benar-benar menjadi entitas bisnis yang kuat,” ujar Joko.
Kementerian Kehutanan mencatat, hingga kini ada 11.065 SK Perhutanan Sosial untuk 1,4 juta kepala keluarga dengan total luas 8,4 juta hektare. Dari jumlah itu, 333.687 hektare di antaranya adalah hutan adat yang dikelola 83 ribu KK MHA di 41 kabupaten.****





