Memburu Dalang Manipulasi Ekspor Sawit

sawit
sawit

Fajarasia.id — Aparat penegak hukum kini menyoroti dugaan praktik manipulasi data ekspor komoditas sawit atau under invoicing yang berpotensi merugikan penerimaan negara. Bareskrim Polri tengah memburu sosok yang diduga bertanggung jawab atas praktik tersebut.

Penggeledahan dilakukan di kantor PT MMS di Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada 29 Mei 2026. Dari lokasi itu, penyidik menyita dokumen perusahaan, invoice, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga CPU komputer yang diduga digunakan untuk menurunkan nilai ekspor dari kondisi sebenarnya. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan,” ujar Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Sabtu (30/5/2026).

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara. Penyidik menegaskan fokus utama adalah menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional,” kata Setyo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan data 10 perusahaan besar CPO yang diduga melakukan praktik under invoicing. Penelusuran terhadap sejumlah pengapalan menunjukkan perbedaan signifikan antara nilai ekspor dari Indonesia dengan nilai impor di negara tujuan, terutama Amerika Serikat. “Ekspor ke Amerika misalnya, harganya di sini cuma seperempat atau sepertiga dari yang tercatat di AS,” ungkap Purbaya.

Pernyataan itu sejalan dengan kritik Presiden RI Prabowo Subianto yang menyoroti pengusaha sawit dan batu bara karena tidak menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri. “Tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia,” ujar Prabowo di Gedung Kejagung, Jakarta, 13 Mei 2026.***

Pos terkait