Fajarasia.id – Tokoh perempuan adat asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, melaporkan Ketua LBH Papua Merauke, Teddy John Wakum, ke Polda Metro Jaya. Laporan yang teregistrasi pada Jumat (29/5) itu terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Kuasa hukum Mama Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, menyebut laporan telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. “Tanda terimanya sudah selesai, laporan sudah diterima,” kata Hamonangan.
Mama Sinta mengaku kecewa karena wajahnya ditampilkan dalam film tersebut tanpa izin. Ia menuntut agar seluruh publikasi dan pemutaran film dihentikan. “Saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Mulai dari hari ini dihentikan!” ujarnya.
Peristiwa bermula saat Mama Sinta menghadiri sebuah acara di Papua pada 8 April 2026. Ia mengira undangan itu untuk acara adat, namun justru mendapati wajahnya terpampang dalam film Pesta Babi.
Sutradara Dandhy Laksono melalui akun Instagram menanggapi laporan tersebut dengan meminta publik menghormati sikap Mama Sinta. “Kita tak pernah benar-benar tahu apa yang sedang dialami Mama Yasinta Moiwend di pedalaman Papua sana. Bukankah setiap orang berhak membuat pilihan?” tulisnya.*****





