Fajarasia.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak masukan dari berbagai kalangan terkait urgensi reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mulai dari purnawirawan TNI dan Polri, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM), semuanya menyampaikan pandangan dan usulan langsung kepada Mahfud.
“Diskusi soal reformasi Polri datang dari berbagai pihak. Ada purnawirawan dari tiga matra TNI, masyarakat sipil, akademisi, bahkan sepuluh jenderal purnawirawan Polri yang menyampaikan usulan tertulis,” ujar Mahfud dalam program “Sapa Indonesia Malam” Kompas TV, Rabu (29/10/2025).
Tak hanya melalui pertemuan langsung, Mahfud juga menerima banyak surat dan dokumen yang berisi keluhan, testimoni korban kesewenang-wenangan, serta dukungan terhadap reformasi Polri. Ia menyebut bahwa semua masukan tersebut telah dikumpulkan dan dianalisis.
Dari hasil pengumpulan informasi itu, Mahfud berhasil mengidentifikasi setidaknya 27 persoalan mendasar yang dinilai sebagai “penyakit serius” di tubuh Polri. Beberapa di antaranya adalah masalah rekrutmen, sistem pembinaan, pendidikan internal, hingga praktik koncoisme—yakni kecenderungan mengutamakan koneksi atau kedekatan pribadi dalam promosi jabatan, yang berpotensi mengabaikan meritokrasi.
“Banyak orang berprestasi justru tersingkir, sementara yang belum waktunya naik pangkat malah dipromosikan. Ini bagian dari masalah yang harus dibenahi,” tegas Mahfud.
Terkait rencana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, Mahfud menyatakan bahwa dirinya telah dihubungi dan menyatakan kesediaan untuk bergabung. Namun hingga kini, ia belum menerima informasi lanjutan dan memilih untuk tidak proaktif menanyakan kelanjutannya.
“Saya sudah menyatakan bersedia, tapi tidak ingin terlihat mengejar-ngejar. Kalau memang dibutuhkan, saya siap. Kalau tidak, juga tidak masalah,” katanya.
Mahfud juga mengakui bahwa saat ini sudah ada Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai keberadaan tim internal tersebut bisa saja menjadi pertimbangan Presiden dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Yang penting saya siap jika diminta. Tapi kalau sudah ada tim internal yang cukup, ya tidak apa-apa,” pungkasnya.***





