Fajarasia.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperbarui aturan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025. Dua poin utama: karya di media sosial kini bisa ikut dilombakan, dan periode karya diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
Ketua Panitia AJP 2025, Eddy Iriawan, menyebut perubahan ini menyesuaikan tren konsumsi informasi masyarakat. “Landscape media bergeser dari mainstream ke media sosial. AJP tidak boleh ketinggalan,” ujarnya.
Kategori Lomba AJP 2025:
- Televisi
- Media cetak
- Media daring
- Fotografi
- Media sosial
Karya bisa dikirim ke Sekretariat PWI Pusat atau email sesuai kategori. Pengumpulan ditutup 10 Januari 2026, lalu penjurian berlangsung 11–28 Januari 2026.
Puncak penghargaan digelar pada Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 di Serang, Banten. Total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
AJP bukan sekadar lomba, tapi wadah menjaga mutu jurnalisme sekaligus memberi ruang bagi wartawan menulis tentang Polri dari sisi humanis.





