Legislator Minta Kebijakan Strategis Antisipasi Dampak Kenaikan PPN

Legislator Minta Kebijakan Strategis Antisipasi Dampak Kenaikan PPN

Fajarasia.id – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menyebut keputusan Pemerintah untuk menaikan PPN 12 persen merupakan perintah Undang-Undang. Ia mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan strategis mengantisipasi dampak kenaikan PPN khusus bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Pak Prabowo sebagai Presiden menjalankan Undang-Undang, karena ini perintah Undang-Undang tentu Pemerintah harus menjalankannya. Maka ada berbagai program strategis untuk dua bulan ke depan, dalam kerangka memproteksi rakyat agar rakyat tetap terjaga,” ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Saan menyakini Presiden Prabowo tidak akan membebani masyarakat dengan kenaikan PPN 12 persen yang berlaku mulai Januari 2025. Menurutnya, Pemerintah juga pasti telah mempersiapkan berbagai bantuan kepada masyarakat terkait kebijakan kenaikan pajak tersebut.

“Ketika PPN 12 persen dijalankan, Pemerintah sudah mempertimbangkan banyak hal terkait bagaimana memproteksi masyarakat terdampak diproteksi. Seperti tidak terbebani, seperti komitmennya Pak Prabowo,” katanya.

Saan menambahkan, pihaknya memaklumi jika ada sejumlah masyarakat yang menolak kenaikan PPN tersebut. Namun, ia menegaskan kenaikan PPN juga akan kembali diberikan kepada masyarakat, khususnya merealisasikan program pemerintah Prabowo-Gibran.****

Pos terkait