Legislator Dukung Sanksi Tegas Politik Uang

Legislator Dukung Sanksi Tegas Politik Uang

Fajarasia.id  — Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendukung usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar pelaku politik uang tidak hanya didiskualifikasi, tetapi juga dilarang mengikuti pemilu berikutnya. Menurutnya, langkah tersebut dapat mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih bersih dan berintegritas.

“Yang terpenting adalah komitmen kita semua untuk menyadari pentingnya pemilu yang berintegritas,” ujar Doli, Jumat (8/5/2026).

Ia menegaskan perlunya terobosan dalam merumuskan konsep pemilu ke depan agar terbebas dari praktik moral hazard seperti politik transaksional, politik uang, dan pembelian suara. Doli juga menyinggung rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan penggunaan uang kartal selama proses pemilu sebagai salah satu gagasan perbaikan sistem.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan revisi UU Pemilu agar sanksi terhadap pelaku politik uang lebih rinci, termasuk memasukkan mereka ke dalam daftar larangan mengikuti pemilu maupun pilkada pada periode berikutnya. Usulan ini dinilai dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat integritas demokrasi.

Dengan dukungan legislatif, wacana sanksi tegas terhadap pelaku politik uang diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperbaiki kualitas pemilu dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.****

Pos terkait