KPPN: 1.058 debitur KUR di Tanah Bumbu pada triwulan pertama 2024

KPPN: 1.058 debitur KUR di Tanah Bumbu pada triwulan pertama 2024

Fajarasia.id  – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Muhammad Falih Ariyanto mengatakan jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai 1.058 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan pinjaman senilai Rp58,08 miliar pada triwulan pertama 2024.

“Sedangkan triwulan pertama 2023 hanya 101 UMKM memanfaatkan KUR dengan nilai pinjaman sebesar Rp10,09 miliar,” ujar Muhammad Falih Ariyanto saat dikonfirmasi di Pelaihari, Tanah Laut, Senin (25/3/2024).

Menurut dia, lonjakan kredit tersebut menunjukkan pertumbuhan positif pada 2024 dibandingkan nilai penyaluran KUR periode sama pada tahun lalu.

“Pertumbuhan pada triwulan pertama 2024 mencapai lebih dari lima kali lipat dan menunjukkan semakin banyak UMKM telah melek literasi keuangan dengan memanfaatkan fasilitas KUR,” ucapnya.

Pembiayaan KUR, sebut dia, memprioritaskan bagi pelaku UMKM individu, badan ataupun kelompok usaha memiliki usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan.

“Pemerintah memberikan subsidi dalam bentuk keringanan bunga dan penjaminan, sehingga agunan pokok KUR dapat berupa usaha atau obyek yang akan dibiayai penyalur,” tutur Falih.

Dia mengemukakan terdapat enam lembaga penyalur KUR di Tanah Laut, yaitu Bank Himbara (BRI, BNI dan Mandiri), BPD Kalsel dan BPD Kalsel Syariah, serta PT Pegadaian Syariah.

“BRI mendominasi penyaluran KUR di Tanah Laut dengan jumlah debitur sebanyak 882 UMKM dengan nilai kredit mencapai Rp42,13 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Falih menambahkan hampir 60 persen debitur KUR di Tanah Laut merupakan UMKM pada sektor pertanian dan perkebunan dengan nilai pinjaman mencapai Rp30,67 miliar.

Sedangkan 30 persen lebih, kata dia, debitur pada sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai pinjaman mencapai Rp18,5 miliar.

Sesuai ketentuan dari pemerintah, jelas dia, besaran suku bunga diberikan lembaga penyalur sebesar tujuh persen efektif per tahun untuk skema KUR mikro ataupun KUR kecil dengan jangka waktu pinjaman mulai dari tiga hingga lima tahun sesuai dengan keperluan pembiayaan modal kerja atau pembiayaan investasi.

“Dengan adanya akses keuangan bagi para UMKM melalui KUR harapannya dapat meningkatkan literasi keuangan para pelaku UMKM di Tanah Laut,” tegasnya.

Selain itu, papar dia, program KUR juga diharapkan menjadi pendukung dalam pelaksanaan program prioritas nasional pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi dengan menciptakan wiraswasta baru.

“KUR telah dilaksanakan sejak 2007 sampai saat ini telah mengalami perjalanan panjang. Semula menggunakan skema imbal jasa penjaminan kemudian diubah dengan skema subsidi bunga sampai dengan saat ini,” tandas Falih.

Dengan program KUR, harap dia, pemerintah pusat terus mendorong perluasan akses layanan keuangan formal kepada masyarakat dan tentunya tingkat kemiskinan semakin menurun.

Kemudian, sambung dia, pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkat, namun merata dan menyeluruh ke semua lapisan masyarakat.

KUR, tegas dia, merupakan program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.

“Sebesar 100 persen dananya merupakan milik bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) penyalur KUR yang disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi,” demikian tutupnya.***

Pos terkait