KPK Temukan Dugaan Maktour Hilangkan Bukti Korupsi Kuota Haji

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK

Fajarasia.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dugaan biro perjalanan haji Maktour Group menghilangkan barang bukti terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bukti itu ditemukan saat penggeledahan kantor Maktour di Jakarta pada 14 Agustus 2025. “Penyidik menemukan dugaan penghilangan barang bukti. Saat ini bukti sedang dianalisis,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/11).

Informasi awal menyebut dokumen manifes kuota haji diduga dibakar oleh staf Maktour. Jika terbukti, KPK akan menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan.

Dalam kasus korupsi kuota haji, KPK sudah mencegah pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, bepergian ke luar negeri. Sejumlah pegawai juga diperiksa, dan miliaran rupiah disita dari perusahaan tersebut.

KPK mencatat lebih dari 350 travel haji diperiksa terkait distribusi kuota tambahan haji 2023-2024. Dari perhitungan awal, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Tambahan kuota 20 ribu jemaah dari Arab Saudi seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, pembagian justru dibuat 10 ribu reguler dan 10 ribu khusus, berbeda dari aturan yang berlaku.****

Pos terkait