Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima informasi mengenai Harun Masiki yang berada di luar negeri (LN).
Harun Masiku adalah buron kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa Harun Masiku ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. KPK sempat mendatangi negara tetangga beberapa waktu lalu untuk mengecek keberadaan Harun meskipun tidak membuahkan hasil.
“Dalam perkembangannya informasi yang kami terima yang bersangkutan [Harun Masiku] itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi. Nah, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti,” kata Brigjen Asep Guntur Rahayu melalui rilisnya, Sabtu (12/8/2023).
“Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya. Langkah itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter [Polri],” ucapnya.
Berdasarkan informasi dari Divisi Hubinter Polri, terang Asep, sudah ada kerja sama police to police dengan sejumlah kepolisian negara lain yang memungkinkan KPK untuk ikut turut serta. Antara lain kepolisian Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti sebelumnya mengungkapkan Harun berada di dalam negeri. Hal itu berdasarkan data perlintasan yang bersangkutan.
Krishna menyampaikan itu setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan dan struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8). Namun, Asep menjelaskan, data tersebut merupakan data lama di mana video perlintasan Harun sempat viral di publik.****





