Fajarasia.id — Isu dugaan praktik politik uang dalam pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Pengamat kebijakan publik sekaligus mantan aktivis 1998, Alfin Sinaga, menyebut kasus ini bukan sekadar isu politik, melainkan “potret suram kekuasaan yang kehilangan moral.”
Dalam pernyataannya, Alfin menyoroti dugaan penukaran uang sebesar 13 ribu dolar AS yang disebut-sebut digunakan untuk “melicinkan” proses pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029. Laporan resmi telah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dari lembaga antirasuah tersebut.
“Uang masih menjadi bahasa paling fasih di ruang-ruang kekuasaan. Ketika suara bisa dibeli dan jabatan ditukar dengan dolar, maka demokrasi sedang diperdagangkan,” ujar Alfin.
Laporan awal disampaikan oleh mantan staf ahli senator asal Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Irfan, yang mengaku memiliki bukti kuat terkait dugaan suap kepada 95 anggota DPD RI. Namun, KPK menyatakan laporan tersebut masih berada dalam tahap verifikasi di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), belum masuk ke tahap penyelidikan resmi.
Kritik tajam pun mengalir terhadap sikap KPK yang dinilai lamban dan tidak transparan. “KPK tidak boleh bersembunyi di balik dalih administratif. Diam dalam situasi seperti ini adalah pengkhianatan terhadap mandat reformasi,” tegas Alfin.
Lebih jauh, ia menilai bahwa praktik jual beli suara di lembaga legislatif bukan hal baru. Namun, jika dibiarkan, budaya korupsi politik akan terus mengakar dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
“DPD RI, jika masih punya harga diri, harus segera membuka penyelidikan internal. Jangan tunggu desakan publik. Jangan sembunyi di balik protokoler,” tambahnya.
Alfin menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada KPK untuk bertindak tegas dan terbuka. Ia menegaskan bahwa keheningan lembaga penegak hukum adalah ancaman nyata bagi demokrasi.
“Demokrasi tidak akan mati karena kritik, tetapi ia akan hancur oleh diamnya mereka yang seharusnya berbuat. Hari ini, KPK sedang diuji — apakah masih berpihak pada keadilan, atau memilih berdiam di tengah bau busuk kekuasaan.”.****





