Fajarasia.id- Komisi XII DPR RI menyebutkan, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia membuat panik masyarakat dengan keputusannya.
Bahlil membuat keputusan bahwa pengecer tidak boleh menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat.
“Kebijakan yang diambil mendadak, tidak ada exercise, tiba-tiba dipotong mata rantai, paling ujung yakni pengecer,” kata Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Masyarakat harus membeli LPG 3 Kg di pangkalan yang ada di pusat kecamatan. Sehingga terjadi panic buying,” kata Slugeng
Tak hanya membuat panik masyarakat, apa yang dilakukan Bahlil adalah bentuk ketidakhati-hatian.
“Pengecer dinormalkan jadi sub pangkalan. Kritik kita agar hati-hati karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Sugeng
Sebelumnya Menteri Bahlil mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat dan harus membeli di pangkalan(Zs)