Komisi VIII Pelajari Model Turki untuk Pemberdayaan Perempuan

Komisi VIII Pelajari Model Turki untuk Pemberdayaan Perempuan

Fajarasia.id  – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya akan mempelajari pengalaman Parlemen Turki dalam pemberdayaan perempuan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia, terutama di daerah tertinggal.

“Pengalaman Turki tentang pemberdayaan perempuan bisa menjadi referensi bagi Indonesia, termasuk dalam memperluas partisipasi perempuan di berbagai sektor kehidupan,” ujar Marwan usai menerima kunjungan delegasi Parlemen Turki bersama GKSB DPR RI di Senayan, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VIII memaparkan regulasi yang telah dimiliki Indonesia terkait kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan. Marwan menilai ada sejumlah bidang yang dapat dikembangkan melalui kerja sama kedua parlemen, mulai dari pemberdayaan, pendidikan, hingga advokasi.

Komisi VIII berharap dapat melakukan kunjungan balasan ke Turki untuk melihat langsung pusat-pusat pemberdayaan dan lembaga pendidikan perempuan. Selain itu, isu penanganan perempuan dan anak saat bencana juga menjadi perhatian bersama kedua parlemen.

Ketua Komisi Kesetaraan Peluang Parlemen Turki, Çiğdem Erdoğan, menyatakan siap memperkuat kerja sama dengan Indonesia, termasuk dalam bidang ekonomi digital dan kecerdasan buatan untuk menjaga hak-hak perempuan.***

Pos terkait