PFII Disiapkan Jadi Penantang Baru Singapura di Sektor Keuangan ASEAN

PFII Disiapkan Jadi Penantang Baru Singapura di Sektor Keuangan ASEAN

Fajarasia.id  – Rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi di kawasan Asia Tenggara. Sejumlah ekonom menilai PFII dapat menjadi pesaing baru bagi Singapura, asalkan memiliki keunggulan yang berbeda dan didukung ekosistem keuangan yang kredibel.

Ekonom PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Myrdal Gunarto, mengatakan PFII berpeluang menjadi pengubah peta persaingan investasi di kawasan apabila mampu memanfaatkan keunggulan struktural yang dimiliki Indonesia.

Menurutnya, Indonesia tidak perlu bersaing secara langsung dengan Singapura sebagai pusat keuangan global yang telah berkembang selama puluhan tahun. Sebaliknya, PFII perlu mengambil peran sebagai pusat keuangan yang melengkapi pasar regional dengan fokus pada sektor-sektor tertentu.

“Strategi yang paling realistis adalah menjadikan PFII sebagai pusat keuangan komplementer yang unggul dalam pembiayaan sektor riil, ekonomi hijau, dan keuangan syariah di Asia Tenggara,” ujar Myrdal, Kamis (23/7/2026).

Ia menilai diferensiasi tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi investor regional maupun global apabila dibarengi kepastian hukum dan regulasi yang kuat.

Namun, Myrdal mengingatkan peluang PFII menyaingi Singapura secara langsung dalam jangka pendek hingga menengah masih terbatas. Menurutnya, Singapura telah memiliki fondasi yang sangat kuat sebagai pusat keuangan internasional, sementara Malaysia juga telah mengembangkan Labuan sebagai pusat keuangan lepas pantai dan keuangan syariah.

Karena itu, daya saing PFII akan sangat ditentukan oleh posisi yang diambil Indonesia serta berbagai insentif dan kemudahan yang ditawarkan kepada investor.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian. Ia menilai PFII memiliki peluang besar meningkatkan daya saing Indonesia apabila mampu membangun ekosistem keuangan internasional yang dipercaya pelaku pasar.

Menurut Fakhrul, PFII seharusnya menjadi pusat aktivitas keuangan bagi eksportir, investor institusi, dana pensiun, sovereign wealth fund, hingga investor global untuk melakukan pembiayaan, transaksi lindung nilai (hedging), serta perdagangan berbagai instrumen keuangan yang berkaitan dengan Indonesia.

Ia menilai selama ini modal asing memang masuk ke Indonesia, tetapi banyak aktivitas keuangannya tetap dilakukan melalui pusat-pusat finansial seperti Singapura, Hong Kong, London, atau New York sehingga manfaatnya bagi pendalaman pasar keuangan domestik belum optimal.

Selain memperkuat pasar keuangan, Fakhrul menilai PFII juga dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi proyek-proyek strategis nasional maupun investasi jangka panjang, termasuk yang melibatkan Danantara dan sektor swasta.

Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan PFII tidak hanya bergantung pada pemberian insentif pajak. Faktor yang lebih menentukan adalah kepastian hukum, perlindungan investor, kemudahan arus modal, kualitas regulasi, efisiensi penyelesaian transaksi, serta kedalaman pasar keuangan.

“Kepercayaan adalah fondasi utama sebuah pusat keuangan. Insentif pajak penting, tetapi tidak akan cukup tanpa kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” katanya.

Fakhrul mendorong pemerintah memperkuat regulasi, menciptakan kepastian perpajakan, mempermudah iklim usaha, serta mengembangkan berbagai instrumen keuangan, mulai dari pasar obligasi, pasar uang valuta asing, hingga instrumen lindung nilai.

Ia juga menilai PFII perlu menjadi bagian dari strategi besar untuk membangun ekosistem transaksi devisa di dalam negeri. Dengan semakin banyak dana hasil ekspor, tabungan, dan investasi yang berputar di Indonesia, stabilitas nilai tukar, efisiensi pembiayaan, serta ketahanan ekonomi nasional dinilai akan semakin kuat.****

Pos terkait