Sari Yuliati Dorong Inovasi Teknologi Keuangan untuk Pertumbuhan

Sari Yuliati Dorong Inovasi Teknologi Keuangan untuk Pertumbuhan

Fajarasia.id  – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengajak regulator dan industri mendukung target pertumbuhan ekonomi delapan persen hingga 2026 melalui penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk aset digital dan kripto.

Ajakan itu disampaikan dalam Simposium dan Forum Konsultasi Stakeholder bertajuk “Memperkuat Landasan Regulasi dan Kolaborasi Ekosistem Menuju Industri IAKD yang Inovatif, Berintegritas, Aman, dan Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Sari, kebutuhan investasi infrastruktur nasional mencapai Rp10.303 triliun dalam RPJMN 2025–2029, sementara kapasitas fiskal pemerintah hanya mampu menanggung 40 persen. Sisanya bergantung pada investasi swasta, BUMN, dan skema pembiayaan inovatif.

Ia menekankan pentingnya akselerasi pendalaman pasar keuangan (market deepening) serta pemanfaatan teknologi disrupsi seperti Artificial Intelligence, Distributed Ledger Technology, dan tokenisasi aset digital. Tren ini didukung lonjakan jumlah investor kripto dan digital di Indonesia yang mencapai 21,7 juta jiwa per April 2026, mayoritas dari kalangan milenial dan Gen Z.

Meski menjanjikan, Sari mengingatkan adanya risiko seperti kesenjangan literasi keuangan, ancaman keamanan siber, hingga volatilitas aset digital. Untuk itu, UU Nomor 4 Tahun 2026 mengatur tiga pilar penguatan fundamental:

  • Legalitas ekosistem digital
  • Perlindungan konsumen
  • Perluasan yurisdiksi OJK

Sari menegaskan, sinergi antara Bank Indonesia, OJK, dan kementerian terkait menjadi syarat mutlak agar regulasi adaptif, berbasis SupTech, dan future-proof. “Sektor keuangan Indonesia harus tumbuh sehat, inovatif, dan berkontribusi besar bagi Visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.***

Pos terkait