Komisi VII DPR: Wacana Prabowo Tata Kota Perlu Aturan Hukum Tegas

Komisi VII DPR: Wacana Prabowo Tata Kota Perlu Aturan Hukum Tegas

Fajarasia.id – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menata kota-kota di Indonesia tidak bisa berjalan tanpa aturan hukum yang jelas. Ia menekankan, tim arsitektur yang digagas Presiden tidak akan bisa bekerja maksimal jika tidak memiliki landasan kuat.

“Kalaupun itu mau dilakukan, pemerintah harus bertangan besi. Harus dimulai dengan pembentukan aturan hukum yang jelas. Meski jalan ini sulit, tetapi kalau tidak ada jalan lain, ya harus tetap ditempuh,” kata Saleh di Jakarta, Rabu (24/12).

Meski begitu, Saleh mengapresiasi rencana Prabowo membentuk tim arsitektur perkotaan. Menurutnya, program tersebut penting untuk menjawab berbagai isu perkotaan dan kependudukan yang semakin kompleks, mulai dari kemacetan, kepadatan penduduk, hingga problem sosial.

Saleh mencontohkan, kota-kota di luar negeri ditata sejak awal berdiri, meski butuh waktu panjang untuk mencapai kondisi ideal. “Semua kota pasti punya sejarah dan keunikannya sendiri. Bahkan banyak cerita heroik di balik penataannya,” ujarnya.

Namun, ia menyoroti kondisi di Indonesia yang kerap menyimpang dari skenario awal. Menurutnya, alur pembangunan kota kini lebih banyak ditentukan oleh pengusaha dan pemilik modal, bukan pemerintah. “Orang yang tidak punya kekuasaan pasti tidak bisa melawan. Semua diselesaikan dengan cara tawar-menawar, bahkan kadang dengan cara yang tidak wajar,” tegasnya.

Saleh mengingatkan, rencana besar penataan kota akan menelan biaya besar dan tidak mudah dijalankan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar program berjalan merata. “Kalau dilaksanakan parsial, saya khawatir rencana tidak akan berhasil sebagaimana diharapkan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menilai citra kota dan desa yang bersih menjadi faktor penting untuk menarik wisatawan mancanegara. Ia berencana mengumpulkan seluruh kepala daerah setelah tahun baru untuk membahas strategi penataan wilayah secara komprehensif.

Setiap provinsi dan kabupaten didorong memiliki tim arsitektur yang menyusun master plan penataan ibu kota daerah. Master plan itu diarahkan untuk menciptakan kota yang bersih, indah, dan asri, sekaligus mendukung daya tarik pariwisata nasional.

Pos terkait