Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia menilai rencana pemerintah memberikan kredit usaha rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual (KI) berpotensi besar mengembangkan ekonomi gig di Indonesia.
Menurut Chusnunia, ekonomi gig yang identik dengan pekerjaan fleksibel berbasis platform digital kini menjadi alternatif penting di tengah sulitnya lapangan kerja. “Gig economy menjadi jaring penyelamat yang menyediakan lapangan kerja baru,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/12).
Legislator yang membidangi perindustrian dan ekonomi kreatif itu menyebut penetrasi digital mendorong tumbuhnya sektor transportasi daring, jasa, kreatif, hingga niaga-el. Ia meyakini program KUR berbasis KI yang direncanakan berjalan pada 2026 akan mempercepat pertumbuhan ekonomi gig dalam negeri.
Merujuk riset LPEM Universitas Indonesia, Chusnunia menyoroti fenomena migrasi pekerja dari sektor formal ke platform digital. Data BPS Agustus 2024 mencatat 57,95 persen atau sekitar 83,8 juta pekerja Indonesia masuk kategori informal, termasuk pekerja gig.
Chusnunia memprediksi tren ekonomi gig akan semakin berkembang, terutama di kalangan generasi Z. “Fleksibilitas jam kerja, semangat wirausaha, dan peluang penghasilan lebih besar jadi faktor utama,” katanya.
Namun, ia mengingatkan tantangan tetap ada, mulai dari perlindungan sosial, keamanan kerja, hingga peningkatan kapasitas pekerja. “Kita dorong kolaborasi pendanaan perlindungan sosial dan motivasi pekerja lepas untuk aktif mengembangkan diri,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut pemerintah mengalokasikan KUR berbasis KI sebesar Rp10 triliun pada 2026. Plafon KUR mencapai Rp500 juta untuk setiap pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
“Sudah diketok, untuk industri kreatif kita diberikan KUR khusus secara nasional Rp10 triliun, terkait kekayaan intelektual,” kata Riefky di Banda Aceh, 25 November lalu.





