Fajarasia.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dalam menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung. Ia menegaskan aparat harus menjerat pelaku dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal.
“Gerak cepat Polda Jabar menunjukkan komitmen menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Negara tidak boleh memberi ruang bagi kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Habiburokhman menilai kasus ini mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses tegas sesuai hukum. Ia meminta aparat menggunakan seluruh instrumen hukum, mulai dari KUHP hingga kemungkinan penerapan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bila ditemukan unsur yang memenuhi ketentuan.
Menurutnya, hukuman maksimal penting bukan hanya untuk keadilan korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai efek jera bagi masyarakat. “Ini harus jadi peringatan keras agar tidak ada lagi tindakan keji serupa,” tegasnya.
Komisi III DPR RI disebut akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas di pengadilan.***





