Fajarasia.id – Tim kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI yang diketuai Yanuar Prihatin meninjau permasalahan pertanahan dan lahan di Jawa Timur (Jatim). Hal tersebut merupakan salah satu agenda dari kunker reses kali ini, dimana Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut beserta jajaran Anggota Komisi II DPR RI lainnya mendapatkan gambaran dari pihak-pihak terkait.
Dalam kunjungan ini, Komisi II telah mendengarkan paparan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jatim serta pemerintah provinsinya. “Kami, Anggota Komisi II, minta agar ada tindak lanjut kasus-kasus konflik yang punya sifat khusus. Mungkin yang magnitude-nya besar atau terkait tanah-tanah masa kolonial yang belum terselesaikan,” ujar Yanuar usai pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jatim, perwakilan BPN, KPU dan BKN di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Rabu (4/10/2023).
Adapun tindak lanjut yang dimaksud dapat berupa rapat-rapat lanjutan berkaitan dengan isu sengketa dan konflik lahan. Selain itu, Komisi II turut memperdalam perkembangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan program pemerintah yang strategis.
“Kami memberikan catatan penting agar program ini bisa diakselerasi lebih cepat. Pemda harus dukung agar target-target bisa tercapai jauh lebih rasional. Mudah-mudahan November di beberapa Kabupaten kota bisa selesai, karena masih ada beberapa Kabupaten yang pencapaian targetnya kurang maksimal, contohnya di Gresik. Tapi katanya itu sedang dalam proses percepatan target,” urai Yanuar.
Adapun dalam paparan oleh pemerintah daerah Jatim, diwakili Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Skema Reforma Agraria RPJMN 2015-2019 tetap dilanjutkan pada RPJMN 2020- 2024 yang terdiri dari: Legalisasi Aset (tanah transmigrasi dan pendaftaran tanah/PTSL) dan Redistribusi Tanah (berasal dari eks HGU, tanah terlantar, tanah negara lainnya dan Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA).
Pelaksanaan kegiat Redistribusi Tanah di Provinsi Jawa mur pada tahun anggaran 2023 sebanyak 6.000 bidang yang dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota, yaitu: Kabupaten Malang (1.144 bidang). Kabupaten Kediri (1.500 bidang), Kabupaten Lumajang (550 bidang), Kabupaten Jember (750 Bidang), Kabupaten Blitar (1.526 bidang) dan Kota Batu (530 Bidang). Saat ini realisasi selesai sampai sertifikat sebanyak 3.173 bidang (52,88%).***