Komisi II DPR Masih Tunggu Surpres Pergantian Ketua KPU dari Jokowi

Komisi II DPR Masih Tunggu Surpres Pergantian Ketua KPU dari Jokowi

Fajarasia.id – Proses pergantian eks Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, bisa berlangsung cepat, asalkan surat presiden (surpres) soal pergantian Ketua KPU itu sudah ada. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, berharap surat dari Presiden Jokowi dapat segera diproses.

“Kami berharap pemerintah segera mengirim surat kepada pimpinan DPR dan pimpinan juga segera memproses dan menyerahkan kepada Komisi II. Kalau Komisi II dikasih rapat mungkin satu jam setengah beres itu,” kata Doli kepada wartawan di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024).

Ia pun menjelaskan soal pergantian Ketua KPU, mengingat saat ini masih masa reses DPR sehingga pihaknya bisa cepat memproses pergantian Hasyim.

“Kalau pergantian antarwaktu komisioner itu, prosesnya dimulai dari pemberhentian secara resmi oleh Presiden. Nah, surat keputusan sudah ada. Dari sana kan berarti kosong nih, untuk mengisi kekosongan itu harusnya pemerintah yang minta ke DPR, mengirimkan surat kembali berdasarkan surat keputusan pemberhentian saudara Hasyim,” ujarnya.

“Karena sekarang masa reses, karena ini urgen, bisa saja sebetulnya pimpinan menyepakati dan membicarakan kepada ketua fraksi sebagai perwakilan representasi dari rapat bamus, kemudian pertemuan itu menyerahkan kepada Komisi II. Komisi II kan sebenarnya kami dulu pernah melakukan rapat di masa reses kan atas dasar izin pimpinan,” sambungnya.

Sebagai informasi, DPR telah memasuki masa reses pada Juli ini dan akan memasuki masa sidang kembali pada Agustus nanti. Menurut Doli, DPR dapat memproses pergantian itu saat masa reses bila Surat Presiden Jokowi sudah dikirim ke DPR.****

 

Pos terkait