Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan perlunya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut sebagai landasan hukum yang kuat bagi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Menurutnya, penguatan kelembagaan Bakamla merupakan langkah strategis untuk menjadikannya embrio coast guard Indonesia yang mampu menjawab tantangan maritim dan dinamika geopolitik kawasan.
Hal itu disampaikan Sukamta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI bersama Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah dan Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara II, Senayan. “Bakamla harus memiliki payung hukum yang jelas agar dapat optimal dalam menjalankan patroli keamanan laut secara terintegrasi dan berkesinambungan,” tegasnya.
Komisi I DPR RI mendorong Bakamla untuk memperkuat langkah strategis melalui peningkatan integrasi sistem pengawasan maritim, percepatan implementasi National Maritime Security System, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sukamta menekankan bahwa penguatan ini penting agar Indonesia lebih siap menghadapi ancaman keamanan nasional di wilayah maritim.
Selain itu, Komisi I juga meminta Lemhanas RI untuk terus meningkatkan kualitas kajian strategis yang relevan dengan kondisi lapangan. Kajian tersebut diharapkan menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan nasional, khususnya terkait dinamika lingkungan strategis global, regional, dan nasional.
Legislator Fraksi PKS itu menambahkan, kesinambungan program dan penggunaan anggaran tahun 2026 harus menjadi perhatian utama. “Program 2026 harus dibangun di atas evaluasi 2025, sehingga perencanaan lebih matang dan berkesinambungan,” ujarnya.
Dengan dorongan percepatan RUU Keamanan Laut, Komisi I DPR RI berharap Bakamla dapat semakin kokoh sebagai garda terdepan pengamanan laut Indonesia, sekaligus memperkuat posisi bangsa dalam menjaga kedaulatan maritim di tengah tantangan global yang terus berkembang.




