Fajarasia.id – Anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau I, Hendry Munief, menyatakan komitmennya untuk menjalin kolaborasi pemberdayaan ekonomi dengan Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) Provinsi Riau yang baru saja resmi diluncurkan dan dikukuhkan.
Hendry menegaskan, Komisi VII DPR RI memiliki mitra strategis dengan sejumlah kementerian dan badan setara kementerian yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, mulai dari Kementerian Perindustrian, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Saya siap berkolaborasi dan bersinergi sebagai anggota DPR RI Dapil Riau I. Kolaborasi dengan 17 organisasi wanita Islam ini diyakini mampu menyatukan potensi besar yang ada di Riau,” ujar Hendry dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu (14/12/2025).
Ia menambahkan, Komisi VII juga bermitra dengan Badan Standardisasi Nasional, LPP RRI, TVRI, serta Perum LKBN Antara. Hendry menyebut akan mengupayakan alokasi dana dari APBN untuk mendukung program BMIWI Riau.
Dalam paparannya, Hendry menyoroti potensi kolaborasi di sektor pariwisata. Selain Pulau Rupat yang sudah masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), ia mengusulkan tiga destinasi lain: Siak Sri Indrapura dengan Istana Siak, Kampar dengan Candi Muara Takus, serta Kuantan Singingi dengan tradisi pacu jalur.
“Ekonomi kreatif memiliki 17 subsektor. BMIWI yang terdiri dari 17 ormas bisa membentuk komunitas masing-masing. Bayangkan bagaimana roda ekonomi bisa bergerak jika semua potensi ini dikolaborasikan,” jelasnya.
BMIWI sendiri merupakan organisasi wanita Islam yang berdiri sejak 1967 dan kini telah hadir di 24 provinsi. Di Riau, BMIWI baru terbentuk tahun ini setelah melalui proses panjang. Hendry mengaku turut mendorong terbentuknya organisasi ini dalam enam bulan terakhir, hingga akhirnya 17 ormas wanita Islam bergabung.
Pengukuhan BMIWI Riau dilakukan oleh Ketua Presidium BMIWI Pusat, Oneng Nurul Bariah, dengan lima presidium wilayah Riau yang dikukuhkan yakni Arnita Sari, Dinawati, Hikmani, Nuraini, dan Marhamah.




