Fajarasia.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu menyebutkan realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik di wilayah tersebut hingga saat ini telah mencapai 96,61 persen atau Rp865,52 miliar.
“Untuk realisasi DAK fisik di Bengkulu telah mencapai 96,61 persen dari pagu yang telah disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp895,85 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, Rabu (27/12).
Untuk penyaluran paling banyak di Bengkulu, yaitu Kabupaten Lebong yang mencapai 98,92 persen atau Rp28,40 miliar dari pagu Rp28,71 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu 98,62 persen atau Rp69,03 miliar dari pagu Rp69,99 miliar.
Lalu, Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar 97,78 persen atau Rp60,03 miliar dari pagu Rp61,40 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah 97,64 persen atau Rp38,28 miliar dari pagu Rp39,21 miliar.
Kemudian Kabupaten Kepahiang 97,44 persen atau Rp37,30 miliar dari pagu Rp38,28 miliar, dan Kabupaten Seluma 97,36 persen atau Rp82 miliar dari pagu Rp84,22 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Mukomuko yaitu 97,04 persen atau Rp102,71 miliar dari pagu Rp105,83 miliar, dan Kabupaten Kaur 96,69 persen atau Rp96,05 miliar dari pagu Rp99,35 miliar.
Lantas, Kabupaten Rejang Lebong yaitu 95,77 persen atau Rp40,83 miliar dari pagu Rp42,64 miliar, Provinsi Bengkulu 95,34 persen atau Rp268,64 miliar dari pagu Rp281,76 miliar, dan Kota Bengkulu 95 persen atau Rp42,19 miliar dari pagu Rp44,41 miliar.
Meskipun demikian, Bayu mengimbau agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera memanfaatkan DAK fisik untuk pembangunan di daerah masing-masing.
“Kami terus mengimbau agar kepala daerah di seluruh Bengkulu untuk segera memanfaatkan anggaran DAK fisik, agar pembangunan daerah terus berkembang,” ujar dia. Sebab, jika anggaran DAK fisik untuk tahun ini tidak terealisasi, maka sisa anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan lagi.***