Fajarasia.id Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImpas) memburu tujuh tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta. Pemburuan tujuh tahanan ini bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
“Pada saat ini, kami sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait DPO (daftar pencarian orang) tujuh orang tersebut. Kami sudah berbicara dengan BNN, kami akan bekerja sama,” kata Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama Ditjenpas Marselina Budiningsih kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (20/10/2024).
Selain itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mulai memetakan terhadap tahanan dan narapidana berdasarkan kasus. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tahanan-tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan).
“Kami juga memetakan sarana-prasarana yang tidak terlalu mendukung akan segera ditindaklanjuti. Kami juga memperketat pengawasan di rutan dan lapas daripada biasanya,” ucap Marselina.
Sementara, PLT Direktur Jenderal (Dirjen) PAS Y. Ambeg Paramarta berkomitmen untuk menyelesaikan peristiwa ini. Menurut Ambeg, Menteri Imipas Agus Andrianto juga memiliki semangat dan komitmen kuat untuk perbaikan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami telah membentuk panitia kerja bersama dengan Komisi XIII DPR RI. Khususnya untuk menyelesaikan kasus tujuh tahanan dan narapidana Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat yang melarikan diri,” kata Ambeg Paramarta.****





