Kemendag Dorong Lahirnya Praktisi Pengamanan Perdagangan

Kemendag Dorong Lahirnya Praktisi Pengamanan Perdagangan

Fajarasia.id – Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tommy Andana menegaskan, Indonesia membutuhkan praktisi pengamanan perdagangan tangguh. Kebutuhan itu, penting menghadapi meningkatnya penggunaan instrumen kebijakan pengamanan perdagangan (trade remedies) global.

“Indonesia membutuhkan generasi praktisi pengamanan perdagangan yang tangguh. Praktisi harus menguasai data, tren, model ekonomi, hukum World Trade Organization (WTO), serta kondisi industri.​” kata Tommy Minggu (14/12/2025)

Tommy mengungkapkan, tren ‘trade remedies’ dunia menuntut kesiapan sumber daya manusia nasional. Ia menilai, kampus menjadi ruang strategis mencetak praktisi pembela kepentingan perdagangan Indonesia.

“Lokakarya menjadi sarana mengenalkan kebijakan pengamanan perdagangan sejak dini. Edukasi tersebut membantu mahasiswa memahami tantangan perdagangan internasional nyata,” ucap Tommy.

Sementara, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul menyatakan, ‘trade remedies’ kerap digunakan negara anggota WTO. Ia menilai, pembelaan kasus membutuhkan kerja lintas disiplin ilmu.

“Perlu kolaborasi lintas bidang dalam mengajukan pembelaan kasus trade remedies,” ujar Reza. Ia menyebut analisis data, ekonomi industri, dan akuntansi forensik berperan penting.

Reza menambahkan lokakarya memperkenalkan strategi penyusunan submisi pembelaan yang komprehensif. Ia berharap peserta memahami langkah pemerintah menangani sengketa perdagangan.

Dekan FISIPOL UGM sekaligus Caretaker Pusat Studi Perdagangan Dunia (PSPD) UGM, Wawan Mas’udi menilai, kolaborasi kampus dan pemerintah bersifat strategis. Ia menyebut sinergi tersebut memperkuat kapasitas akademik perdagangan internasional.

“Sinergi Kemendag dan UGM merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas akademik di bidang perdagangan internasional. Penguatan akademik mendukung kesiapan Indonesia di forum global,” kata Wawan.

 

 

 

Pos terkait