Fajarasia.co – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data Selasa (26/4/2022) Dinkes DKI mencatat jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 35 kasus.
“Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 1.346 (orang yang masih dirawat/isolasi),” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
“Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron. Upaya 3T terus digalakan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas,” jelasnya.
Data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat, dilakukan tes PCR sebanyak 9.537 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.819 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 199 positif dan 7.620 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 24.261 orang dites, dengan hasil 52 positif dan 24.209 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
“Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.230.600 dengan tingkat kesembuhan 98,7 persen, dan total 15.268 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen,” ungkap Dwi.
Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
“Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 54.474 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 996.810 per sejuta penduduk,” paparnya.
Lebih lanjut, Dwi menyebut positivity rate di Jakarta sudah dibawah standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 2,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,8 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen,” pungkasnya.*****