Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak agar Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya YTR (29) di Bandung, dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.
“Hukuman yang layak buat manusia biadab seperti dia penjara seumur hidup, tidak bisa lagi pakai pasal penganiayaan biasa,” tegas Sahroni, Kamis (25/6/2026).
Ia menilai tindakan Taufik bukan hanya kejam, tetapi juga melanggar hak asasi manusia. Sahroni meminta Menteri HAM Natalius Pigai ikut memberi perhatian terhadap kasus ini.
Selain itu, Sahroni mendesak Polda Jawa Barat membuat laporan tambahan jika ditemukan korban lain dari tersangka. “Polisi harus buat laporan sendiri agar korban lain berani melapor,” ujarnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Korban disebut mengalami kekerasan fisik selama hampir tiga tahun hingga menderita luka serius. Keluarga korban, termasuk bibi Erni Heryadi dan kakak ipar Meiliani, menuntut hukuman setimpal atas kekejaman pelaku.
Penangkapan Taufik di Ciparay, Kabupaten Bandung, menjadi langkah awal proses hukum. Publik kini menanti komitmen aparat untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi masyarakat.****





