Fajarasia.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden RI adalah format ideal untuk menjaga efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran negara.
Pernyataan itu disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPR yang menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden, sembari menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR terhadap institusi kepolisian.
“Kami menolak usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Posisi saat ini adalah yang paling ideal, karena Polri bisa langsung menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sigit.
Kapolri menilai penempatan Polri di bawah kementerian justru berisiko menimbulkan dualisme kepemimpinan atau “matahari kembar”. Dengan posisi langsung di bawah Presiden, Polri dapat bergerak cepat tanpa harus melalui birokrasi kementerian.
“Jika Polri di bawah kementerian, itu justru melemahkan institusi Polri dan Presiden,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit juga mengungkapkan pernah ditawari menjadi menteri kepolisian. Namun ia menolak tegas tawaran tersebut.
“Kalau saya harus memilih, lebih baik menjadi petani daripada menteri kepolisian,” ucapnya, yang disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR.
Sigit meminta seluruh jajaran Polri memperjuangkan posisi institusi tetap di bawah Presiden RI. Ia menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan negara.
“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” tandasnya.
Dengan sikap tegas ini, Kapolri menutup ruang bagi wacana perubahan struktur kepolisian, sekaligus menegaskan komitmen menjaga marwah Polri sebagai institusi negara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.





