Kapolda Jateng Ancam Seret Polisi Nakal ke ‘Kandang Kuda’ Imbas OTT

Kapolda Jateng Ancam Seret Polisi Nakal ke 'Kandang Kuda' Imbas OTT

Fajarasia.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk tidak lagi mencoba menarik pungutan liar dalam proses penerimaan calon siswa Bintara Polri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Luthfi buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Propam Polri terhadap lima anggota Polda Jawa Tengah pada saat Juni dan Juli 2022.

“Kalau masih ada anggota Polri kita yang coba-coba ‘nembak di atas kuda’, tidak hanya kita hukum disiplin maupun kode etik, masukkan ke kandang ‘kuda’ itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).

Menembak di atas kuda adalah istilah bagi polisi atau pihak di luar polisi yang mengklaim bisa meluluskan peserta penerimaan calon siswa Bintara Polri.

Luthfi memastikan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Oleh karena itu, jenderal bintang dua itu mengaku heran dengan tingkah anggota yang mencoba meyakinkan masyarakat untuk membayar saat ingin masuk polisi.

Dalam arahannya di Mapolda Jateng Senin (6/3) kemarin, Luthfi juga memerintahkan agar seluruh panitia pelaksana penerimaan calon siswa Bintara Polri dapat bekerja profesional sesuai prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).

“Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan sistem penerimaan calon siswa Bintara Polri secara bersih diperlukan agar para anggota yang lulus dapat terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Saya tidak akan pandang bulu. Karena muruahanggota Polri adalah ditentukan pada saat kalian masuk menjadi anggota Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, 5 anggota Polda Jateng terjaring OTT saat melakukan pemungutan liar dalam penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kegiatan OTT tersebut dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri pada bulan Juni dan Juli 2022.

“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).

“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” sambungnya.

Iqbal menyebut pasca penangkapan tersebut, kelima pelaku langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Propam Polri.

Akan tetapi, kata dia, kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Bidpropam Polda Jateng. Ia memastikan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dan akan segera menjalani sidang etik.

“Atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” jelasnya.***

Pos terkait