Fajarasia.id – Kepala Kejaksaan Nsgeri Timor Tengah Utara (Kajari TTU), Dr. Roberth Jimmy Lambila, S. M. H. H, sejak tahun 2021 hingga tahjn 2024, telah menuntaskan 34 kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten TTU.
Selain 34 kasus korupsi yang dituntaskan, Kajari TTU juga telah melakukan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan terhadap 31 orang terpidana.
Dan, dalam kurun waktu terhitung sejak tahun 2021 hingga tahun 2024, Kajari TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S. H. M. H, telah menyelamatkan Rp4 miliar uang negara dari tangan para koruptor dan telah disetorkan ke kas negara.
Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew P. Keya yang dihubungi media injmi, Minggu 09 Juni 2024 malam mengakui jika sejak tahun 2021 hingga 2024, sedikitnya 34 kasus korupsi telah dituntaskan Kajari TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H.
Selain itu, kata dia, Kajari TTU juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp4 miliar dari tangan para koruptor di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
“Sejak bertugas sebagai Kajari TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, telah menuntaskan 34 kasus korupsi dan selamatkan Rp4 miliar uang negara yang telah dikorupsi,” kata Kasi Pidsus Kejari TTU.
Dilanjutkan Kasi Pidsus, selain itu juga dalam kurun waktu terhitung sejak tahun 2021 hingga tahun 2024, Kajari TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S. H. M. H, telah melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan terhadap 31 orang terpidana.
Dirincikan Andrew Keya, terhitung sejak tahun 2021 hingga 2024, perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah ditangani di tahap penyidikan sebanyak 28 perkara.
Dari seluruh perkara yang telah dilakukan penyidikan, lanjutnya, seluruhnya telah dirampungkan pemberkasannya dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.
Selain aktif dalam penuntasan kasus korupsi, tambah Kasi Pidsus, Kajari TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, berperan aktif dalam dunia pendidikan di Kabupaten TTU.
Disebutkan Andrew, di Kabupaten TTU, Kajari TTU telah membangun dua unit sekolah diantaranya Sekolah Dasar (SD) Manunhau dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Lanaus yang menjadi sekolah binaan Kejari TTU.(rey)





