Fajarasia.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menjalin kerja sama perdagangan dengan Kadin Papua Barat bersamaan dengan misi dagang dan investasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Sorong, Papua Barat Daya (PBD).
Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto dalam terangan tertulisnya di Surabaya, Jumat, mengatakan, penandatanganan kerja sama dilakukan dengan Kadin Papua Barat karena Kadin Papua Barat Daya belum terbentuk, sehingga wilayah Sorong masuk wilayah Kadin Papua Barat.
“Ini adalah komitmen Kadin Jatim untuk membantu pemerintah menyiapkan SDM unggul dan berdaya saing. Apalagi Papua, khususnya Sorong adalah kota yang sedang berkembang,” kata Adik.
Ketua Kadin Jatim didampingi oleh Wakil Ketua Umum Bidang Kerja sama Antar-Provinsi Kadin Jatim Diar Kusuma Putra melakukan penandatangan kerja sama dengan Pejabat Sementara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Papua Barat Amir Hamzah di Sorong, Kamis (26/1).
Kerja sama tersebut meliputi bidang pengembangan perdagangan antarprovinsi serta penyelenggaraan program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia serta kerja sama pembinaan usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui Rumah Kurasi.
Wakil Ketua Umum Bidang Kerja sama Antar-Provinsi Diar Kusuma Putra menambahkan, Sorong memang menjadi kota dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus. Banyak industri minyak yang beroperasi di Papua, berkantor di Sorong.
“Sorong itu hampir mirip dengan Balikpapan. Yang juga tumbuh adalah pariwisatanya. Untuk itu, sangat penting menyiapkan SDM berkualitas agar bisa berkembang lebih pesat,” kata Diar.
Terkait transaksi perdagangan yang terealisasi saat misi dagang dengan Papua Barat Daya, Diar mengatakan sangat bagus dengan total transaksi mencapai Rp246,162 miliar.
“Dari jumlah tersebut, Kadin Jatim menyumbang sekitar Rp17,948 miliar, dengan perincian CV Gista Jaya untuk penjualan komoditas beras sebesar Rp2,851 miliar, CV Nusantara Jaya Food untuk penjualan snack popcorn sebesar Rp7,497 miliar dan Trusti Aksesoris untuk penjualan mukenah dan bordir Rp 7,6 miliar,” katanya.
Diar menambahkan, sebenarnya potensi perdagangan daging sapi dan unggas juga cukup bagus, hanya saja ada kebijakan dari Pemprov Papua Barat Daya yang membuat agak tersendat, yaitu ada kuota penjualan yang ditentukan Pemprov PBD.
“Dari catatan kami, ternyata perdagangan antarprovinsi di Papua Barat Daya ini ada pembatasan, khususnya komoditas karkas ayam. Birokrasi menjadi semakin panjang dan rumit karena ketika kami akan melakukan transaksi, harus mengurus izin keluar terlebih dahulu di Dinas Peternakan Jatim dan Perizinan Satu Atap, setelah itu baru dikirim ke Pemprov PBD untuk mendapatkan kuota. Hampir menyamai perizinan ekspor,” katanya.
Dia berharap, Pemprov Papua Barat Daya akan melakukan perbaikan sehingga kinerja perdagangan menjadi semakin lancar. “Kita ini kan ada dalam satu kesatuan negara Indonesia. Harusnya bisa lebih simpel dan mudah,” kata Diar.****