Johan Rosihan: Alih Fungsi Hutan Harus Berdasarkan Kajian Manfaat

Johan Rosihan: Alih Fungsi Hutan Harus Berdasarkan Kajian Manfaat

Fajarasia.id  – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menegaskan bahwa setiap usulan pelepasan atau alih fungsi kawasan hutan harus melalui kajian komprehensif yang menimbang keseimbangan antara fungsi ekologis dan kebutuhan pembangunan.

Menurut Johan, keputusan melepas kawasan hutan tidak bisa semata-mata untuk kepentingan ekonomi. Pemerintah harus memastikan manfaat yang diperoleh lebih besar dibandingkan dampak ekologis yang ditimbulkan. “Kalau fungsi ekologinya lebih berat, maka pertahankan sebagai hutan. Tapi kalau manfaat ketahanan pangan lebih tinggi, bisa dipertimbangkan,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Politisi PKS itu mencontohkan, jika pelepasan hutan dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan, maka manfaat tersebut harus dibandingkan dengan fungsi ekologis yang selama ini dijalankan kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Johan menekankan tujuan utama pengelolaan hutan adalah menjaga keberlanjutan lingkungan tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat. “Kalau pelepasan kawasan justru mengganggu fungsi ekologinya, jangan dilepas,” tegasnya.

Ia berharap pendekatan berbasis kajian manfaat dapat menjadi landasan kebijakan, sehingga keseimbangan antara pembangunan, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga secara berkelanjutan.***

Pos terkait