Fajarasia.id – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan akan ada langkah hukum terhadap pihak yang diduga menjadi dalang pendanaan aksi demonstrasi.
“Informasi itu bisa benar adanya. Tinggal kita memastikan langkah-langkah berikutnya secara hukum. Sehingga ke depan tidak ada lagi kegiatan yang mendiskreditkan pemerintah dengan motif apa pun,” ujar Dudung di Istana, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dudung menekankan, pemerintah tidak boleh digambarkan seolah-olah melakukan hal yang kurang baik. Ia mengajak semua pihak untuk membangun bangsa dengan pemikiran komprehensif, termasuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan UMKM.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut mengetahui sosok di balik pendanaan aksi demonstrasi. Ia bahkan menyinggung adanya peserta demo yang mengaku dibayar Rp200 ribu tanpa memahami tujuan aksi.
Langkah hukum yang disiapkan pemerintah diharapkan dapat menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak yang mencoba mengganggu jalannya pemerintahan dengan cara-cara yang merugikan masyarakat.****





