Jika Tidak Mau Hadir Nanti Bisa dijemput paksa, KPK Minta Anies Kooperatif

Jika Tidak Mau Hadir Nanti Bisa dijemput paksa, KPK Minta Anies Kooperatif

Fajarasia.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kooperatif saat dipanggil tim penyelidik, Rabu (7/9/2022) besok. Keterangan Anies dibutuhkan untuk membuat terang penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap Formula E, Juni 2022.

“KPK berharap pihak-pihak kooperatif supaya seluruh proses berjalan efektif dan efisien,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (6/9/2022). Tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.

Keterangan Anies dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan pidana dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pemanggilan Gubernur Jakarta ini dilakukan karena adanya kebutuhan dari penyelidik.

“Ini salah satu langkah agar KPK mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana tersebut,” ujar Ali. Kasus ini memang baru masuk tahap penyelidikan dan KPK belum menentukan tersangka.

KPK memastikan penyelidikan dugaan rasuah pada ajang balap Formula E itu tidak dilakukan sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK menyatakan sudah mendapatkan bukti.

Sementara itu, Anies Baswedan mengungkapkan dirinya tidak memiliki persiapan khusus menjelang diperiksa KPK terkait penyelenggaraan Formula E. “Insya Allah saya akan datang dan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” katanya.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus Formula E. Terakhir, mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan pada 16 Juni 2022.

Saat itu Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga era Imam Nahrawi. Rekomendasi Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga.***

Pos terkait