Istana Tegaskan Hotel Sultan Tak Ditutup, Pengelolaan Dialihkan ke PPKGBK

Istana Tegaskan Hotel Sultan Tak Ditutup, Pengelolaan Dialihkan ke PPKGBK

Fajarasia.id — Pemerintah memastikan Hotel Sultan tidak ditutup, melainkan dialihkan pengelolaannya dari pihak swasta kepada Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, seluruh aktivitas hotel tetap berjalan dan komunikasi dengan karyawan serta pengelola sudah dilakukan.

“Bukan ditutup, melainkan dialihkan pengelolaannya. Masih bisa beraktivitas, dan kami sudah berkomunikasi dengan seluruh karyawan dan pihak pengelola,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/2).

Pengalihan ini merupakan tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan PT Indobuildco mengosongkan aset di atas lahan eks HGB Blok 15 GBK, Senayan. Majelis hakim memberi tenggat 8 hari untuk pengosongan, dengan putusan berlaku serta merta meski ada upaya hukum lanjutan.

PPKGBK sejak pekan lalu telah membuka Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK untuk melindungi karyawan, vendor, dan tenant yang terdampak. Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menegaskan, arahan Presiden jelas: merangkul karyawan agar tetap berkontribusi. “Sengketa ini bukan dengan masyarakat, melainkan dengan korporasi yang tidak lagi memiliki hak sah di lahan ini,” katanya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap transisi pengelolaan berjalan lancar tanpa mengganggu operasional hotel maupun nasib para pekerja.

Pos terkait