Ini Peran 4 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Ini Peran 4 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Fajarasia.co – Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka Ricky Rizal.

“Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).

Dalam hal ini, Agus menuturkan peran masing-masing tersangka. Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan.

Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J. Sigit menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

“Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” kata Sigit.

Padahal, Sigit memastikan, tidak ada peristiwa tembak menembak.

Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS,” kata Kapolri.***

Pos terkait