Ini Penjelasan kapolres Jambi Terkait Aksi Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba

Ini Penjelasan kapolres Jambi Terkait Aksi Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba

Fajarasia.id – Sebuah video yang merekam aksi para ibu menggerebek sebuah bangunan yang diduga basecamp para pecandu narkoba, viral di media sosial.

Video tersebut direkam di kawasan RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Sabtu (22/7/2023) siang.

Sejumlah perempuan terlihat menunjukkan sejumlah alat isap sabu yang ditemukan di dalam bangunan. Terkait video tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menjelaskan, pihaknya lebih dulu mengamankan enam tersangka dari kawasan tersebut sebelum video emak-emak itu viral.

“Sebelum video itu viral, kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu mengamankan enam orang laki-laki yang berjarak 400 meter dari video viral emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba,” kata dia, Selasa (25/7/2023).

Dari enam pria tersebut, polisi mengamakan 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.

Polisi menduga, keenam pria tersebut akan melakukan pesta sabu. Petugas pun membawa keenam pria tersebut ke Mapolresta Jambi.
Menurutnya, 30 menit setelah penangkapan enam pria tersebut, para ibu ternyata menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba.

Saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga sehingga terjadi penggerebekan basecamp.
“Setelah kita amankan di Polresta Jambi, ada satu orang istri yang tidak terima. ‘Kenapa suami ditangkap, bandarnya tidak’,” ujar Eko.

Terkait dengan apa yang dilakukan warga, Eko sangat memberi apresiasi pada masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian.

“Kita memastikan Identitas pelapor pasti kami lindungi,” kata dia.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, seorang pria pemilik rumah yang diamankan warga telah diminta keterangan.

Saat pria itu diserahkan ke polisi, tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai.

“Barang bukti sabu tidak ada, hanya duit sama bong sama duit kurang lebih Rp 25 jutaan,” ujarnya.

Soal aktivitas basecamp narkoba itu, Niko menyebut, lokasi sebelumnya berada di depan area eks lokalisasi Payo Sigadung.
“Kalau basecamp itukan dulunya di depan (di luar eks lokalisasi Payo Sigadung). Saya monitor ndak ada lagi itu. Enggak tahunya pindah ke belakang,” ujar Niko.

Empat pria diamankan dari sarang narkoba Usai video tersebut viral, polisi di Jambi menggerebek dan membakar empat tempat yang diduga sarang pecandu narkoba.

“Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau basecamp yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Selasa (25/7/2023).

Empat lokasi yang digerebak dan dibakar di antaranya ada di kebun sayur jalan Ar saleh.

RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Dari operasi tersebut, polisi amankan empat orang.

Polresta Jambi tegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi,” katanya.****

Pos terkait