Indonesia Soroti Keputusan Mahkamah Internasional soal Israel

Indonesia Soroti Keputusan Mahkamah Internasional soal Israel

Fajarasia.id – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyoroti, keputusan International Court of Justice atau Mahkamah Internasional (ICJ), terkait serangan Israel ke Gaza. Seperti diketahui, Afrika Selatan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional dan sidang perdana dilaksanakan Kamis (12/1/2024), di Den Haag, Belanda.

“Indonesia menyampaikan kita mencermati dari dekat keputusan ICJ atas kasus yang dibawa oleh Afrika Selatan. Keputusan ICJ mencerminkan sikap bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum,” kata Retno Marsudi dalam pernyataan pers yang digelar usai menghadiri ASEAN Ministerial Meeting atau Pertemuan Para Menteri ASEAN (AMM) di Luang Prabang, Laos, Selasa (30/1/2024).

Pada kesempatan itu Retno menyebut, Indonesia juga sangat prihatin melihat memburuknya situasi di Gaza. Termasuk, adanya standar ganda yang dianut sejumlah negara terkait perang Israel-Palestina.

“Indonesia juga melihat beberapa negara dunia menganut double standard untuk mensikapi situasi Gaza. Indonesia menekankan setiap manusia memiliki hak untuk dihormati yang sama, termasuk bangsa Palestina,” ucapnya.

Di sisi lain Retno turut menyatakan, Indonesia menyayangkan ditangguhkannya dukungan keuangan kepada UNRWA oleh sejumlah negara donor untuk pengungsi Palestina. UNRWA merupakan badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

“Investigasi yang terbuka, transparan serta kredibel terhadap tuduhan keterlibatan beberapa pegawai UNRWA perlu dilakukan. Namun, penundaan dukungan keuangan terhadap UNRWA merupakan “collective punishment” terhadap pengungsi Palestina,” kata Menlu RI.

Adapun Mahkamah Internasional Jumat (26/1/2024) memerintahkan Israel untuk mencegah kematian, kehancuran dan tindakan genosida di Gaza. Namun, panel tersebut tidak memerintahkan diakhirinya serangan militer yang telah menghancurkan wilayah Palestina.****

Pos terkait